ntb.kemenkumham.go.id - Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTB, Muslim Alibar menegaskan pada jajaran Kanwil Kemenkumham NTB serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) bahwa untuk meningkatkan index Reformasi Birokrasi (RB) diperlukan Rencana Kerja Tahunan-Reformasi Birokrasi (RKT-RB) yang baik.
Hal tersebut dikemukakan Muslim Alibar saat membuka kegiatan Pra Evaluasi RKT-RB B09 Tahun 2024 di depan Tim Zona Integrasi (ZI) UPT, bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham NTB, Rabu (28/8).
"RB General diperkukan supaya tata kelola pelayanan, teta kelola pemerintahan bisa lebih cepat, lebih baik dan lebih lincah," ucap Muslim Alibar
Muslim Alibar juga mendorong jajarannya untuk terus mengimplementasikan budaya kerja dengan tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) serta Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK).
"Saya mengharapkan teman-teman sekalian di UPT, untuk sama-sama bahu-membahu meningkatkan nilai RB kita, juga untuk memberikan manfaat dan dampak kepada masyarakat," ujar Muslim.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa RKT-RB merupakan parameter kinerja agar lebih terukur. "Reformasi Birokrasi harus cepat, akuntabel, serta memberikan dampak yang baik untuk kepentingan masyarakat," ujar Parlindungan
Pra Evaluasi RKT-RB B09 Tahun 2024 ini digelar dalam rangka mempersiapkan data dukung RKT-RB B09 agar dapat dipenuhi dengan baik oleh UPT. Kegiatan ini diikuti oleh 5 UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB, yakni Lapas Selong, Lapas Terbuka Lombok Tengah, LPKA Lombok Tengah, Rutan Praya, dan Lapas Lombok Barat. (M. Ilyas)