ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB melalui Analis Hukum, Ninda Rismana Pratiwi, lakukan koordinasi terkait fasilitasi dan pembinaan produk hukum daerah dengan Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Rabu (12/06).
Diterima langsung oleh Reza Fikri Febriansyah selaku Analis Hukum Ahli Madya dan Danang Risdiarto selaku Analis Hukum Ahli Muda, koordinasi ini menghasilkan beberapa hal yaitu terkait jabatan analis hukum dan peraturan hukum daerah yaitu Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Reza mengatakan Analis Hukum harus siap dan memahami bahwa kegiatan Analis Hukum itu luas, kegiatannya tidak hanya untuk mengkaji peraturan perundang-undangan, tetapi harus bisa juga memahami dan mengkaji tusi lain seperti hukum tidak tertulis, perencanaan hukum, permasalahan tugas dan fungsi instansi, advokasi dan lain sebagainya.
"Saat ini sudah dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM terkait dengan Tata Cara Analisis dan Evaluasi Hukum sehingga dapat menjadi payung hukum yang dapat digunakan oleh berbagai pihak. Tidak hanya itu saat ini juga sedang disusun Rancangan Peraturan Presiden terkait Pembinaan Hukum Nasional yang salah satu materi pengaturannya akan mengatur lebih rigid terkait pelaksanaan analisis dan evaluasi hukum dilingkup pemerintahan" Tuturnya.
Kemudian dalam koordinasi ini juga dibahas tentang Analisis dan Evaluasi Hukum terhadap Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dilakukan menggunakan penilaian terhadap 6 Dimensi berdasarkan Pedoman Evaluasi Peraturan Perundang-undangan Nomor PHN-HN.01.03-07 yang terdari dari Dimensi Pancasila, Dimensi Ketepatan Jenis PUU, Dimensi Disharmoni Pengaturan, Dimensi Kejelasan Rumusan, Dimensi Kesuaian Asas Bidang Hukum Peraturan Perundang-undangan yang bersangkutan, Dimensi Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan.
Perda tersebut juga menjadi objek kajian Pokja Analis dan Evaluas Hukum Kanwil Kemenkumham NTB yang melibatkan perwakilan Bagian Hukum Kota Mataram, Biro Hukum Provinsi NTB, Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Mataram, serta Analis Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham NTB.