ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB kembali hadir di salah satu desa berprestasi di wilayah Nusa Tenggara Barat, tepatnya di desa Senaru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
"Desa Senaru baru saja menerima penghargaan dari Menkumham Yasonna H. Laoly, yaitu Anubhawa Sasana Jagadhita (ASJ), Non Litigation Peacemaker (NLP) dalam ajang Paralegal Jastice Awards tahun 2024," ungkap Rusmiati selaku koordinator penyuluh hukum pada Kanwil Kemenkumham NTB.
Hal ini disampaikan pada saat Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan penyuluhan hukum di aula desa Senaru, sebagai implementasi pembinaan desa sadar hukum, pada Rabu (12/6). Dalam giat yang dibuka langsung oleh Kades Desa Senaru ini, dihadiri masyarakat yang termasuk Kelompok Kadarkum, Perangkat Desa, Kepala Dusun, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Babinsa serta Babinkamtibmas.
Anugerah Anubhawa Sasana Jagaddhita diberikan kepada desa yang telah memenuhi unsur Layak Investasi, Peningkatan Sektor Pariwisata dan Pembukaan Lapangan Kerja. Sementara itu, Non-Litigation Peacemaker menyoroti upaya Lurah / Kades untuk menyelesaikan konflik di luar pengadilan. Termasuk mediasi, negosiasi dan berbagai bentuk alternatif penyelesaian sengketa.
"Menjalankan program pembinaan penyuluhan hukum tidaklah dapat berjalan sendiri, namun harus ada dukungan dan kolaborasi dari Pemda serta Pemerintah Desa melalui program pembinaan yang tertuang di Anggaran Desa. Kami berharap, desa Senaru bisa menjadi desa percontohan bagi wilayah lain di provinsi NTB," tambah Rusmiati yang hadir bersama para penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham NTB.
Senada dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan sempat menyampaikan bahwa keberhasilan desa/kelurahan di NTB yang meraih penghargaan dalam ajang Paralegal Justice Award 2024 tidak terlepas dari upaya Kanwil Kemenkumham NTB sebagai instansi pembina, selain itu yang lebih utama adalah peran berbagai pihak di desa/kelurahan itu sendiri.
"Prestasi yang didapat merupakan hasil dari tingginya kemauan dan peran masyarakat, kepala desa, perangkat desa serta pihak lainnya yang berupaya penuh demi terwujudnya desa sadar hukum," tutur Parlindungan.
Kegiatan penyuluhan hukum oleh Kanwil Kemenkumham NTB ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab terkait urgesi pembentukan Desa Sadar Hukum, cara mengatasi masalah pernikahan dini, hingga Kelompok Kadarkum yang merangkap menjadi Paralegal Desa. (Huda)