ntb.kemenkumham.go.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengajukan penambahan anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 2,5 triliun. Anggaran itu akan digunakan untuk penegakan hukum, pelayanan hukum, hingga pembentukan regulasi.
Hal itu disampaikan Menkumham Yasonna Laoly dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Adapun untuk pagu indikatif TA 2025 sebesar Rp 21,20 triliun.
Sejalan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat menggandeng seluruh satuan kerja jajaran guna mengoptimalkan dokumen rencana kerja dan anggaran melalui kegiatan Supervisi Pagu Indikatif TA 2025, Kamis (13/06).
Bertempat di Aula Kemenkumham NTB, kegiatan yang menghadirkan Narasumber dari Dinas PUPR Provinsi NTB Bidang Cipta Karya, kegiatan yang diikuti oleh seluruh operator RKA-K/L
Mewakili Kakanwil Kemenkumham NTB, Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar menyampaikan kepada seluruh operator RKA-K/L yang hadir untuk teliti dan cermat terhadap kekurangan dan hambatan pada sisi
perencanaan anggaran serta sarana dan prasarana pada tahun sebelumnya dan tahun ini, sehingga dapat kita mengantisipasi
kekurangan tersebut dalam rangka lancarnya dan meningkatnya pelaksanaan kinerja pada tahun 2025.
Di tempat terpisah Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, berpesan untuk seluruh peserta dari Satuan Kerja agar menyusun kebutuhan sarana dan prasarana tahun anggaran 2025 berdasarkan prinsip-prinsip prioritas. "Utamakan kebutuhan sarana dan
prasarana yang mendesak dan sangat dibutuhkan, bukan berdasarkan keinginan.
Sehingga kedepannya sarana dan sarana tersebut dapat kita gunakan dan manfaatkan secara bertanggung jawab dalam rangka
mendukung peningkatan dan outcome kinerja organisasi." ujarnya. (Ryan)