Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Koordinasi Dengan Kepolisian Terkait TimPORA, Kanwil Kemenkumham NTB Kunjungi Polres Sumbawa

WhatsApp_Image_2024-06-05_at_18.27.42_9893aa9a.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB melalui Bidang HAM kunjungi Polres Sumbawa pada Rabu, (5/6), dalam rangka Wawancara terkait tugas kepolisian dalam TimPORA. Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) adalah tim yang terdiri dari instansi atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan Orang Asing.

Pembentukan TIM PORA dimaksudkan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia.

Kanwil Kemenkumham NTB tidak bisa bekerja sendirian dalam melakukan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing, oleh sebab itu dibentuklah TimPORA yang terdiri dari instansi penegak hukum dan stakeholder terkait, meliputi Kanwil Kemenkumham NTB, Polda, Kodam/Korem, TNI AU, TNI AL, BNN, BIN, BAIS, Kanwil Pajak, Kejaksaan Tinggi, dan instansi lainnya.

Pengawasan Orang Asing (TimPORA) merupakan wadah bagi seluruh instansi dalam melakukan koordinasi dan kolaborasi dalam melakukan pengawasan orang asing, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. TimPORA sendiri dilaksanakan sesuai amanat Menkumham Yasonna H. Laoly yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016.

Kedatangan Tim Kemenkumham NTB disambut oleh Iptu Ma'ruful Amaly, selaku Kasat Intelkam Polres Sumbawa. Indra Firmansyah menyampaikan maksud kedatangan tim untuk melakukan wawancara terkait TimPORA.

Tim Kemenkumham melakukan wawancara dengan Hasbullah, Kanit III Sat Intelkam dan Alan Budiman, anggota Sat Intelkam (pelaku kebijakan). Wawancara dilakukan terkait dengan tugas kepolisian dalam TimPORA, yaitu melakukan pertukaran informasi terkait keberadaan orang asing di Kabupaten Sumbawa dan mendampingi pada saat melaksanakan operasi gabungan.

Selanjutnya menemui Kepala Bakesbangpol KSB Muhammad Suharno, selaku pelaku kebijakan. Wawancara terkait peran Bakesbangpol dalam TimPORA. Pengawasan orang asing di KSB, yang sebagian besar merupakan pekerja tambang. Diharapkan ada sinergi yang berkesinambungan dengan keimigrasian agar lebih maksimal dalam melakukan pengawasan orang asing di wilayah KSB.

Parlindungan mengungkapkan bahwa sesuai dengan Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016, Tim Pengawasan Orang Asing ini memiliki tugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga pemerintahan terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan keberadaan orang asing.

Menkumham, Yasonna H. Laoly dalam beberapa kesempatan mengungkapkan harapannya terkait kolaborasi dalam TimPORA.

"Saya berharap Tim PORA dapat berkolaborasi dengan pihak-pihak lain yang memiliki perhatian besar tentang pengawasan orang asing, termasuk bekerjasama dengan pihak-pihak kementerian luar negeri maupun lembaga-lembaga lain dari luar negeri, khususnya untuk mengantisipasi bidang kejahatan transnasional," ungkap Yasonna. (PUTRI)

WhatsApp_Image_2024-06-05_at_18.27.42_2eafdb0f.jpg

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   + 0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kumhamntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham     Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   kanwilntb@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilntb@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI