ntb.kemenkumham.go.id - Produk indikasi geografis dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) turut serta dalam Pameran Produk Indikasi Geografis dalam rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual se-Dunia (World Intellectual Property Day) Tahun 2024. Kanwil Kemenkumham NTB memboyong enam produk indikasi geografis pada pameran tersebut.
Produk indikasi geografis dari NTB yang tampil yakni Susu Kuda Liar Sumbawa, Kangkung Lombok, Madu Hutan Sumbawa, Kopi Robusta Tambora, Mutiara Lombok, dan Kopi Arabica Sembalun Lombok. Pameran ini digelar di Shangri-La Hotel Jakarta, Rabu-Kamis (12-13/6). Kegiatan ini dirangkai dengan Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024.
Turut serta mendampingi rombongan dari NTB, yakni Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB Puan Rusmayadi dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Gusti Ngurah Suryana Yuliadi.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan KI merupakan puncak dari rangkaian Peringatan Hari Kekayaan Intelektual se-Dunia 2024, yang sudah dimulai sejak 26 April 2024.
“Peringatan Hari Kekayaan Intelektual se-Dunia 2024 tidak hanya dilakukan di pusat, tetapi juga di wilayah yang diikuti oleh Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia melalui Podcast KI serentak dan Ruki (Guru KI) Bergerak yang dilaksanakan oleh seluruh Kantor Wilayah,” tuturnya.
Selain itu, DJKI juga menggelar Seminar Woman and Intellectual Property (Kekayaan Intelektual untuk Perempuan Indonesia), dan Intellectual Property Crime Forum. Min menjelaskan, semua itu dilakukan sebagai upaya berkelanjutan dalam mewujudkan ekosistem KI guna mendorong perekonomian bangsa.
Untuk mendukung potensi KI di Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual setiap tahunnya menetapkan tahun tematik KI. Tahun 2024 ditetapkan sebagai Tahun Indikasi Geografis yang diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan pendaftaran, mempromosikan, serta memberdayakan produk-produk indikasi geografis (IG) Indonesia.
"IG memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi wilayah dengan meningkatkan nilai jual produk dan membuka peluang ekspor. Contohnya, Garam Amed di Bali yang nilai jualnya meningkat dari Rp4.000/kg menjadi Rp35.000/kg setelah terdaftar sebagai produk IG. Selain itu, ada Kopi Gayo dari Aceh yang nilai jualnya meningkat dari Rp50.000/kg menjadi Rp120.000/kg setelah terdaftar sebagai produk IG di Uni Eropa," ucap Menkumham Yasonna H Laoly saat membuka kegiatan tersebut.
Ia melanjutkan, hingga saat ini, telah terdaftar sebanyak 138 produk IG dari berbagai wilayah di Indonesia dan 15 produk IG terdaftar dari luar negeri. Jumlah ini tentunya masih harus ditingkatkan mengingat Indonesia memiliki potensi sumber daya yang melimpah.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, jajarannya akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di wilayah serta akan melakukan komitmen bersama pendaftaran dan perlindungan Indikasi Geografis dan Kekayaan Intelektual di NTB.
Sebagai informasi, sebanyak kurang lebih 135 produk indikasi geografis Indonesia dan Uni Eropa hadir pada pameran, antara lain 50 lebih kopi nusantara, 20 lebih kriya nusantara, 10 rempah nusantara, serta indikasi geografis Uni Eropa (Champagne, Scotch Whisky, Grana Padano, Modena, dan Parmigiano Reggiano), dan banyak produk-produk lainnya.
Selain itu, akan ada pameran produk hasil invensi dari berbagai perguruan tinggi, perusahaan, dan instansi di Indonesia, antara lain Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Sumatera Utara, Universitas Hasanuddin, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, PT Hartono Istana Teknologi, PT Pura Barutama, dan lainnya.
(Junianto Budi Setyawan)