ntb.kemenkumham.go.id - Federasi Kempo Indonesia (FKI) Graha Pengayoman NTB menggelar latihan praperdana yang diikuti oleh anggota dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham NTB se-Pulau Lombok, di aula kantor setempat, Selasa (11/6).
Latihan praperdana ini menghadirkan 4 pelatih dari FKI Provinsi NTB, yaitu Aminullah selaku Ketua, Awad Ibrahim selaku Wakil Ketua, Muhammad Rizal Hamdani selaku Sekretaris dan Yuli Aprianti. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran, dan Kepala UPT se-Pulau Lombok.
Herman Sawiran berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan bisa membentuk jiwa disiplin dalam pelaksanaan tugas di masing-masing UPT. “Kita ingin semua petugas kita mempunyai modal bela diri, setidaknya untuk berolahraga, agar sehat fisik dan mental dalam menunjang tugas di masing-masing UPT,” ujarnya.
Sementara itu, Aminullah mengatakan FKI sendiri dibentuk pada 10 November 2018, dengan pendiri 24 orang, 4 orang di antaranya berasal dari NTB. “Kempo merupakan bentuk bela diri yang tepat khususnya bagi pegawai Lapas, Rutan maupun Imigrasi," ucap Aminullah.
Usai pengarahan dari Kepala Divisi Pemasyarkatan dan Ketua FKI Provinsi NTB, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan seragam latihan dan latihan gerakan-gerakan dasar. Kemudian, akan dilaksanakan latihan secara rutin, 2 kali dalam seminggu yang akan dimulai pada 21 Juni mendatang.
Menkumham, Yasonna H. Laoly, selaku Ketua Umum Pengurus Pusat FKI dengan masa bakti 2022-2026 berharap dengan kegiatan pelatihan bela diri kempo ini dapat meningkatkan semangat perjuangan dengan menorehkan prestasi sampai ke tingkat dunia.
“Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan pelatihan kempo ini, dapat memberi bekal pelatihan bela diri bagi petugas serta pembentukan mental dan ke depannya agar para peserta pelatihan dapat mengaplikasikan teknik-teknik bela diri kempo untuk mengantisipasi jika terjadi sesuatu di lingkup Lapas, Rutan dan Kantor Imigrasi,” ujar Yasonna.
Sejalan dengan hal itu, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, mengatakan olahraga kempo merupakan teknik bela diri yang sangat dibutuhkan oleh setiap petugas pemasyarakatan dan petugas imigrasi yang dapat digunakan sebagai tameng perlindungan diri pada saat bertugas.
“Bapak Menkumham, Prof. Yassona H. Laoly mendorong setiap satuan kerja pemasyarakatan dan imigrasi untuk menjadikan kempo ini menjadi olahraga yang dikembangkan di setiap unit pelaksana teknis, karena praktiknya bisa diterapkan dalam pelaksanan tugas sehari-hari," pungkas Parlindungan. (M. Ilyas)