ntb.kemenkumham.go.id - Pembentukan Indonesian Intellectual Property (IP) Academy/Akademi Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) Indonesia diharapkan dapat membangun jaringan profesional KI, mengembangkan kapasitas SDM, meningkatkan kualitas pelayanan informasi KI dan dapat mendukung masyarakat dalam rangka meningkatkan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Demikian dikemukakan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Ditjen Kekayaan Intelektual, Yasmon, dalam penutupan Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024 yang berlangsung di Hotel Shangri-La Jakarta, Kamis (13/6).
"Indonesian Intellectual property (IP) Academy merupakan salah satu upaya dalam mengembangkan ekosistem KI nasional," ujar Yasmon sesaat sebelum menutup kegiatan.
Jajaran Kanwil Kemenkumham NTB yang diwakili Kabid Pelayanan Hukum Puan Rusmayadi dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Gusti Ngurah Suryana Yuliadi hadir dalam penutupam acara yang berlangsung sejak 12 Juni 2024.
Yasmon menuturkan, dalam kegiatan tersebut pemerintah telah memberikan apresiasi kepada para insan kekayaan intelektual. Sebanyak empat penghargaan diserahkan kepada para kreator dan inventor di Indonesia.
Tidak hanya itu, rangkaian Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024 juga telah menghasilkan transaksi hilirisasi paten melalui kerja sama bisnis dengan mitra industri serta 205 transaksi produk paten (invensi) pada Ekspo Paten Indonesia.
“Hingga sekarang setidaknya telah terjadi transaksi penjualan produk Indikasi Geografis (IG) yang dipamerkan dalam kegiatan ini dengan persentase penjualan mencapai 80 persen. Kemudian ada lima transaksi bisnis komoditi besar produk IG dalam dan luar negeri,” ucap Yasmon.
Dalam kegiatan tersebut, produk indikasi geografis dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) turut serta dalam Pameran Produk Indikasi Geografis. Kanwil Kemenkumham NTB memboyong enam produk indikasi geografis yakni Susu Kuda Liar Sumbawa, Kangkung Lombok, Madu Hutan Sumbawa, Kopi Robusta Tambora, Mutiara Lombok, dan Kopi Arabica Sembalun Lombok.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, jajarannya akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di wilayah serta akan melakukan komitmen bersama pendaftaran dan perlindungan Indikasi Geografis dan Kekayaan Intelektual di NTB.
Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan, Indikasi Geografis memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi wilayah dengan meningkatkan nilai jual produk dan membuka peluang ekspor. (Junianto Budi Setyawan)