ntb.kemenkumham.go.id - Peringati Hari Bela Negara yang jatuh pada 19 Desember 2021 lalu, Kanwil Kemenkumham NTB melangsungkan Upacara pada Senin (20/12) diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah dan jajaran Satuan Kerja se-kota Mataram.
Upacara diawali dengan mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Inspektur Upacara, Haris Sukamto selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB. Dibacakan juga Pancasila serta pembukaan UUD 1945 dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Bela Negara.
Dalam upacara ini, Haris juga membacakan amanat dari Presiden RI, Joko Widodo.
"Semangat Bela Negaraku, Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh, tema tersebut mengisyaratkan kita untuk terus mengobarkan dan mengimplementasikan sikap rela berkorban demi bangsa dan negara," buka Haris dalam amanatnya.
Haris juga menyampaikan bahwa tugas bela negara ini bukan hanya tugas TNI dan Polri semata namun juga seluruh warga negara, apapun pendidikan, profesi, dan pekerjaanya. Semua punya hak, semua punya kewajiban dan kesempatan yang sama untuk bela negara. Membela negara tidak hanya dilakukan dengan kekuatan senjata dan berperang, namun juga dengan upaya politik maupun diplomasi.
"Jadikan momentum hari bela negara untuk meningkatkan semangat dalam membela negara dan membangun bangsa. Mari kita tunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang kuat, tidak hanya mampu menghadapi perang terhadap COVID-19 tetapi bangsa yang mampu memanfaatkan kesulitan menjadi sebuah lompatan kemajuan," tutup Haris.
Perlu diketahui "Hari Bela Negara" yang ditetapkan pada tanggal 19 Desember, didasari atas adanya peristiwa sejarah 73 tahun lalu, yakni Agresi Militer Belanda II yang terjadi pada 19 September 1948.
Berdasarkan amanat Presiden Soekarno, maka dibentuklah Pemerintah Darurat Republik Indonesia "PDRI" di Padang, Sumatera Barat dan tampuk kekuasaan pun didelegasikan ke Syafruddin Prawiranegara, saat itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran RI. Dengan adanya PDRI tersebut, Indonesia berhasil menunjukkan kepada dunia bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia masih ada, eksis dan berdaulat. PDRI menjadi salah satu tonggak sejarah penting bagi Republik Indonesia yang perlu dikenang dan diperingati.