ntb.kemenkumham.go.id - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Min Usihen mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Ketika sebuah produk terlindungi dari segi KI, kata Min Usihen, maka dapat menarik investasi sehingga usaha semakin berkembang dan produk dapat semakin luas dipasarkan.
Pernyataan tersebut dikemukakan Min Usihen dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, bertempat di Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu-Minggu (4-8/9)
“Melalui kegiatan Rakornis ini, saya berharap pelayanan KI di Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia semakin optimal dan dapat menghasilkan strategi terbaik untuk meningkatkan perlindungan KI," kata Min Usihen.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dan Kadiv Yankumham, Farida, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kegiatan ini juga diikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Pimpinan Tinggi Pratama pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, serta seluruh pemangku tugas dan fungsi Kekayaan Intelektual di seluruh Indonesia.
Selain evaluasi target Kinerja Kanwil Kemenkumham, Min Usihen juga mendorong agar jajaran Kanwil Kemenkumham memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam kaitan peningkatan kualitas dan kuantitas kekayaan intelektual.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan di sela kegiatan mengatakan, saat ini kolaborasi dan sinergi telah terjalin dengan pemerintah daerah. Namun demikian, kualitas dan kuantitasnya akan terus ditingkatkan.
"Kekayaan Intelektual merupakan investasi jangka panjang yang akan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Kami berharap upaya dalam mendorong masyarakat mendaftarkan Kekayaan Intelektual dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di Provinsi NTB," ujar Parlindungan. (Junianto Budi Setyawan)