ntb.kemenmumham.go.id - Kepala Biro Perencanaan Setjen Kementerian Hukum dan HAM, Ida Asep Somara menerangkan tentang kontribusi Kemenkumham dalam program kerja Presiden Terpilih yang mengusung visi 'Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.' Visi itu akan diwujudkan dengan 8 misi yang disebut Asta Cita.
Asta Cita ke-3 dalam Kekayaan Intelektual berisi meningakatan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur. Pada bidang Kekayaan Intelektual, Asta Cita tersebut diharapkan mampu mendorong industri kreatif.
"Dengan cara menegakkan pelaksanaan peraturan perundang-undangan tentang Hak Cipta dan Hak Intelektual lainnya, para artis, musisi, seniman, pekerja seni, penulis buku, dan peneliti lebih dihargai secara optimal dan meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Ida Asep Somara dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, bertempat di Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu-Minggu (4-8/9).
Kontribusi Kemenkumham pada Asta Cita ini, kata Ida Asep Somara, yaitu optimasi penegakan hukum Kl berorientasi restorative justice (mediasi), khususnya terkait Hak Kekayaan Intelektual dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif, dan perbaikan kematangan/maturitas pengelolaan Kl. Selain itu, mendorong komersialisasi Kl dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di industri kreatif.
Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan di sela kegiatan tersebut mengatakan, adanya program prioritas Presiden Terpilih terkait Kekayaan Intelektual dan peningkatan ekonomi kreatif melalui seni, musik, film, serta industri kreatif, dapat menciptakan lapangan kerja baru dan pertumbuhan ekonomi yang signifikan. (Abdillah)