ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB yang diwakili oleh Pengelola Pengadaan Barang/Jasa menghadiri Rapat Kerja Teknis Pengelolaan BMN dan PBJ di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM di Hotel Vertu Harmoni Jakarta, Selasa malam (16/07).
Rapat kerja teknis ini merupakan momen seluruh pengemban tugas pengelola pengadaan barang dan jasa serta pengelola barang milik negara untuk melakukan strategi guna meningkatkan nilai pengawasan dan pengendalian BMN secara efektif termasuk administrasi BMN yang andal.
Hal ini disampaikan Kepala Biro BMN dan PBJ Setjen Kemenkumham, Aman Riyadi. Aman menekankan dalam pengelolaan BMN agar memperhatikan pengelolaan administrasi, karena ini akan mempengaruhi nilai Indeks Reformasi Birokrasi apabila nilai pengelolaan BMN mengalami penurunan.
"Dalam rangka peningkatan nilai Reformasi Birokrasi (RB) dari sisi BMN minimal 80 untuk memperoleh Tunjangan Kinerja 100% ," jelas Aman.
Aman juga menjelaskan bahwa saat ini Nilai RB (Reformasi Birokrasi) Kemenkumham adalah 79,9. Untuk memaksimalkan peningkatan nilai RB ada 4 Parameter yaitu pengelolaan BMN yang akuntabel dan produktif sudah maksimal, kepatuhan pengelolaan BMN terhadap peraturan perundang undangan sudah maksimal, pengawasan dan pengendalian BMN yang efektif dan Administrasi BMN yang andal
Aman berharap melalui Rakernis ini dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat dijadikan pertimbangan oleh pimpinan untuk mengambil kebijakan dan langkah strategis dalam menyelesaikan permasalahan pengelolaan BMN di Kemenkumham.
Ditempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, mengatakan akan mendukung sepenuhnya penertiban aset termasuk administrasi pengelolaan BMN sesuai dengan amanat dari Menkumham, Yasonna H. Laoly yang menyebut pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.