Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Urgensi Indikasi Geografis Dalam Peningkatan Ekonomi Daerah

 WhatsApp_Image_2024-07-25_at_16.28.09_ff091ea9.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly resmi mencanangkan tahun 2024 sebagai tahun indikasi geografis. Hak atas produk Indikasi geografis sangat penting bagi peningkatan ekonomi daerah terutama dalam menunjang ekonomi berkelanjutan. Produk Indikasi Geografis memiliki keunikan dan kekhasan yang mencerminkan karakteristik daerah asalnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, Achmad Fahrurazi, pada pembukaan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis Tahun 2024, Kamis (25/7) di Hotel Aston Inn Mataram.

WhatsApp_Image_2024-07-25_at_16.28.10_0fa4d222.jpg

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 100 orang peserta pelaku Indikasi Geografis yang tersebar di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat. Fahrurazi menyampaikan hingga saat ini terdapat 5 Indikasi Geografis asal Nusa Tenggara Barat yang telah tercatat di Sistem Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yaitu Mutiara Lombok, Kangkung Lombok, Madu Hutan Sumbawa, Kopi Robusta Tambora, dan Susu Kuda Liar Sumbawa. "Masih minimnya jumlah indikasi geografis yang telah terdaftar ini tentunya memerlukan supporting dan semangat dari bapak-ibu sekalian yang hadir disini mewakili pemerintah daerah / instansi terkait serta masyarakat perduli indikasi geografis (MPIG) agar dapat terus menggali potensi Indikasi Geografis di wilayah masing-masing." tuturnya.

WhatsApp_Image_2024-07-25_at_16.28.09_2ca4318d.jpg

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Parlindungan, menyampaikan bahwa dengan memperkuat ekosistem indikasi geografis akan memberikan dampak yang nyata bagi pertumbuhan ekonomi baik di daerah maupun nasional. "Melalui kegiatan ini saya harapkan dapat menjadi momentum penting dan strategis untuk mendapatkan informasi serta memperkuat komitmen kita dalam membangun kesadaran bersama akan pentingnya perlindungan indikasi geografis yang kita miliki." tutur Parlin. (Ryan)

WhatsApp_Image_2024-07-25_at_16.28.10_e9542efe.jpg

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   + 0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kumhamntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham     Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   kanwilntb@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilntb@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI