ntb.kemenkumham.go.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Parlindungan, mewakili Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, hadir pada pembukaan kegiatan Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) Nusantara XXV NTB, bertempat di Lapangan Islamic Center, Mataram (15/7). Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Achmad Fahrurazi turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah.
Pembukaan Gelar TTG Nusantara ini juga dihadiri oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, A. Halim Iskandar, beserta jajaran, Gubernur, Walikota/Bupati, Forkopimda, Kepala Dinas PMD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Desa, Pendamping Desa, Pengururs Bumdes se-Indonesia, dan Inovator Teknologi Tepat Guna serta BUMN dan BUMD.
Pj. Gubernur NTB, Hassanudin dalam sambutannya mengatakan bahwa Gelar TTG Nusantara sebagai ajang tukar-menukar informasi dan promosi terkait Inovasi TTG dari seluruh provinsi Se-Indonesia.
"Hal tersebut merupakan solusi atas berbagai permasalahan, mulai dari pertanian, perikanan, kesehatan, energi terbarukan dan lainnya," jelasnya.
Pj. Gubernur NTB menambahkan bahwa jumlah desa di NTB yaitu 1.021 desa, dan berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), jumlah desa tertinggal di NTB pada tahun 2022 yaitu 55 desa, kemudian pada tahun 2023 sebanyak 7 desa dan pada tahun 2024 sudah tidak ada lagi desa tertinggal di wilayah NTB.
Selanjutnya, Pj. Gubernur NTB menjelaskan inovasi di NTB yaitu, desalinasi air laut menjadi air minum, penerapan teknologi pertanian, pengolahan hasil ternak, pengembangan energi terbarukan, inovasi dalam pengolahan sampah, inovasi dalam pengolahan pangan dam penggunaan aplikasi berbasis IT.
Pada acara ini juga dilakukan penyerahan penghargaan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, kepada para pemenang lomba posyantek desa berprestasi, lomba inovasi TTG, dan lomba TTG unggulan tingkat nasional, pemenang lomba SDGs desa dan pemenang penulisan best paper.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, A. Halim Iskandar secara resmi membuka kegiatan Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara XXV NTB Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Halim Iskandar berharap dapat memanfaatkan Bumdesa-Bumdesa bersama menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi dalam ekosistem pemasaran teknologi tepat guna.
"Bagian penting dalam ekosistem pemasaran teknologi tepat guna adalah pemerintah daerah. Dengan upaya memasukkan teknologi tepat guna dalam e-kalatog, baik dalam konteks lokal maupun nasional, sehingga mudah dibeli secara resmi oleh pemerintah daerah, pemerintah desa lain dan juga pengusaha lokal yang membutuhkan," ucapnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan mengatakan bahwa Gelar TTG ini dapat menjadi solusi praktis untuk berbagai permasalahan sehari-hari, "Hal ini dapat memberikan manfaat besar bagi daerah dan masyarakat," pungkas Parlindungan.
(M. Ilyas)