ntb.kemenkumham.go.id - Sebagaimana diketahui NTB merupakan provinsi yang kaya akan destinasi pariwisata, sehingga tidak menutup kemungkinan berkembangnya pelaku usaha di bidang pariwisata. Terdapat 3 sektor yang paling berkembang di NTB adalah perkebunan, pertambangan dan pariwisata.
Hadirnya Direktorat Jenderal HAM di NTB tentu saja bukan tanpa alasan, namun dalam karena melihat potensi pariwisata di NTB yang sangat baik dan berkembang, khususnya penerapan HAM dalam pelaksanaannya.
Kegiatan kolaborasi dilaksanakan melalui media Siniar/Podcast Ditjen HAM bertajuk 'Podcast Bicara HAM On The Spot Bisnis dan HAM di Dunia Pariwisata' dan Podcast Kanwil Kemenkumham NTB yaitu NGOPI (Ngobrolin Inspirasi & Aspirasi), bertempat di Kanwil Kemenkumham NTB pada Rabu (5/6).
Narasumber dalam giat ini adalah Pungka M. Sinaga selaku Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTB dan Pungki Hernitawidiastuti selaku Pranata Humas Ahli Muda pada Ditjen HAM selaku Pembawa Acara.
Pungka menyampaikan bahwa terkait Bisnis dan HAM, Kanwil Kemenkumham NTB terus berupaya melakukan penyebaran informasi terkait penerapan HAM ke masyarakat melalui sekolah, perguruan tinggi, pelaku usaha, pariwisata sampai dengan instansi pemerintah, tentu saja sesuai arahan dan petunjuk dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bapak Achmad Fahrurazi dan Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan.
Pungka M. Sinaga menambahkan, Kanwil Kemenkumham NTB memastikan pelaku bisnis/usaha di bidang pariwisata di wilayah NTB untuk selalu menjunjung tinggi HAM, sesuai dengan Amanat Menkumham Yasonna H. Laoly dan sesuai Perpres Nomor 60 Tahun 2023 mengenai Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM), sebab hal ini juga yang nantinya akan menarik para wisatawan untuk datang sehingga roda perekonomian dapat bergulir.
Sedangkan Pungki menyampaikan apresiasinya atas kinerja Kanwil Kemenkumham NTB khususnya terkait pelaksanaan P5HAM, serta penyebaran informasi terkait aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) serta diharapkan dapat lolos uji tuntas HAM.
Sedangkan Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menyampaikan bahwa podcast ini nantinya akan dipublikasikan dan disebarluaskan pada masyarakat melalui kanal youtube dan media sosial Direktorat Jenderal HAM dan Kanwil Kemenkumham NTB. Sehingga tidak hanya di NTB saja, bahkan masyarakat di seluruh Indonesia dapat mendapatkan informasi terkait penerapan Bisnis dan HAM, sekaligus juga mempromosikan ptensi Pariwisata di NTB melalui podcast ini. (Huda)