ntb.kemenkumham.go.id - Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan memimpin acara pisah sambut Kepala Divisi Keimigrasian pada, Selasa (3/9), bertempat di Aula Kantor setempat.
Kepala Divisi Keimigrasian yang lama, Wishnu Daru Fajar yang memasuki masa purnatugas digantikan oleh Yopie Asmara yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Yopie Asmara juga sebelumnya telah dilantik oleh Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. Nico Afinta pada Kamis (17/10), berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-60.03.03 Tahun 2024 tanggal 17 Oktober 2024.
Parlindungan dalam sambutannya memberikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan oleh Wishnu Daru Fajar selama bertugas di Kanwil Kemenkumham NTB.
"Terima kasih kepada Pak Wishnu selama bertugas. Selamat menjalani purna tugas setelah 35 tahun mengabdi pada bangsa dan negara. Kami doakan sehat selalu dan tetap semangat. Saya mewakili jajaran memohon maaf jika ada salah dan khilaf, mohon kami dimaafkan," ujar Parlindungan.
Untuk Kepala Divisi Keimigrasian yang baru, Parlindungan mengucapkan selamat datang dan berharap dapat segera menyesuaikan diri.
"Pak Yopie selamat datang di Lombok, semoga dapat segera memyesuaikan diri dengan Kanwil Kemenkumham NTB," ucap Parlindungan.
Sementara itu, Wishnu mengucapkan terima kasih atas atas dukungan yang diberikan oleh Kakanwil Kemenkumham NTB dan Pimpinan Tinggi Pratama, serta jajaran Divisi Keimigrasian. "Mohon maaf jika ada salah dan khilaf selama menjalankan tugas disini," ujar Wishnu.
Dalam sambutannya, Yopie menyatakan siap mengemban tugas dan amanah baru sebagai Kepala Divisi Keimigrasian.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Farida, Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, Kepala UPT se-NTB beserta jajaran Kanwil Kemenkumham NTB.
(M. Ilyas)