ntb.kemenkumham.go.id - Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik, Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham NTB lakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa pada Kamis (24/10).
Tim dari Kanwil Kemenkumham NTB diterima langsung oleh Lita Restu Wati selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Kabupaten Sumbawa dan jajaran. Lita mengapresiasi Kanwil Kemenkumham NTB atas dukungan terhadap Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
"Kami mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkumham NTB atas dukungannya selama ini terutama dalam hal fasilitasi harmonisasi Raperda maupun Raperkada. Kami berharap sinergitas yang telah terbangun selama ini antara Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumbawa dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB terus ditingkatkan," tutur Lita.
Penyusunan Naskah Akademik merupakan strategi untuk mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa agar tetap menjalin sinergitas dengan Kanwil Kemenkumham NTB sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.
Naskah Akademik sendiri menurut Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Kanwil Kemenkumham NTB, merupakan kajian ilmiah yang merupakan jantung dari Peraturan Perundang-undangan yang harus disusun secara komprehensif dan koheren.
Kanwil Kemenkumham NTB yang terlibat langsung melalui Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Analis Hukum, diharapkan dapat membuat Peraturan perundang-undangan memiliki dasar yang utuh secara filosofis, sosiologis, maupun yuridis dan berperan memperbaiki kualitas legislasi di daerah guna meminimalisir permasalahan baik dari sisi teknis maupun substansinya serta memastikan ketercapaian dari tujuan pembentukan peraturan daerah tersebut. Hal ini dilakukan untuk mendukung Pembangunan di Kabupaten Sumbawa yang mengedepankan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia
Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, yang ditemui dalam kesempatan berbeda mengatakan, "Pentingnya Naskah Akademik agar Peraturan perundang-undangan yang dibuat memiliki dasar yang utuh secara filosofis, sosiologis, maupun yuridis dan berperan memperbaiki kualitas legislasi di daerah".